Monday, August 1, 2011

Arti puasa dalam Islam

Puasa dalam agama Islam atau Shaum (dalam Bahasa Arab صوم) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183. Berpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.

Perintah berpuasa dari Allah terdapat dalam Al-Quran di surat Al-Baqarah ayat 183.
َيَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertakwa."


Hikmah Puasa

Ibadah shaum Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mu’min adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut;
  • Untuk pendidikan/latihan rohani
    • Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri
    • Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti
    • Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebik-baiknya
    • Mendidik kesabaran dan ketabahan
  • Untuk perbaikan pergaulan
Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
  • Untuk kesehatan
  • Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah
Jenis-Jenis Puasa 
  • Puasa yang hukumnya wajib
  • Puasa yang hukumnya sunah
    • Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
    • Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
    • Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
    • Puasa Senin dan Kamis
    • Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
    • Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
    • Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
    • Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
    • Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Syarat wajib puasa

  1. Beragama Islam
  2. Berakal sehat
  3. Baligh (sudah cukup umur)
  4. Mampu melaksanakannya
  5. Orang yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar)

Syarat sah puasa

  1. Islam (tidak murtad)
  2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
  3. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
  4. Mengetahui waktu diterimanya puasa

Waktu yang diharamkan berpuasa

Umat Islam diharamkan berpuasa pada waktu-waktu berikut ini:

 Hal yang membatalkan puasa

Puasa akan batal jika;
  1. Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.
  2. Muntah dengan disengaja.
  3. Bersetubuh.
  4. Keluar mani (Istimna' ) dengan disengaja.
  5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak)
  6. Hilang akal (gila atau pingsan).
  7. Murtad (keluar dari agama Islam).
Orang yang tidak boleh berpuasa 
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib qadha', artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan.
  1. Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh.
  2. Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 81 km.
  3. Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya.
  4. Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya.
  5. Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas.
  6. Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.

Orang-orang di bawah ini tidak wajib qadha' (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).
  1. Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
  2. Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.

Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah Memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 kg) berupa bahan makanan pokok.

Tingkatan Puasa

Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin telah membagi puasa ke dalam 3 tingkatan:
  • Puasanya orang awam (shaum al-'umum): menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum.
  • Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa juga turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
  • Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum khusus al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa juga turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak memikirkan soal keduniaan
Pembagian di atas memberikan umat Islam ruang untuk berpikir dan menelaah di tingkat manakah mereka berada.
(di contek dari: www.wikipedia.org)


Friday, May 20, 2011

Arti Islam

Islam ("berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.

Kata Islam merupakan penyataan kata nama yang berasal dari akar triliteral s-l-m, dan didapat dari tatabahasa bahasa Arab Aslama, yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau tunduk." Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penundukan kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..." Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan.
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar kata yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.

Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam. Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam). Tradisi Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Umat Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil dan suhuf para nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Umat Islam juga meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah agama tauhid, dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni imannya) maka menjadikannya seorang muslim. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua mazhab terbesar, Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab, 30% di subbenua India dan 15.6% di Indonesia, negara Muslim terbesar berdasar populasi.

Rukun Islam

Rukun Islam terdiri daripada lima perkara:
Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim berikut diamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.

Makna "La ilaha Illallah"

Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi). Artinya secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan selain Allah"

Orang yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti salat, shodaqah, zikir, puasa, jihad, haji, bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.

Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”

Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat Rasul SAW. Allah ta’ala berfirman :
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah (Al Hasyr:7)
Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh hati (An Nisa’:65)
Makna kedua ayat :
  1. Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya Muhammad  pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruh yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
  2. Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul SAW bersabda :
Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada contohnya dari urusan kami maka ia tertolak. Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya
Amalan yang dianggap termasuk agama namun tidak ada contohnya dari Rasul dikenal dengan istilah bid'ah.

Salat 
salat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan dalam salat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk salat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
Salat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman :
"Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An Nisa: 103)
Salat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan salat sesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh salat dengan isyarat. Rasul  mengkhabarkan bahwa orang yang meninggalkan salat itu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan. Ia bersabda :
"“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah salat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir” Hadits shohih.
Salat lima waktu itu adalah salat Shubuh, salat Dhuhur, salat Ashar, salat Maghrib dan salat Isya’.
Waktu salat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu salat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu salat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu salat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat diluar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.
 
Puasa 

Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.
Sifat puasa:
Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Di antara yang terpenting :
  1. Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
  2. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
Zakat

Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya.

Haji

Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
  1. Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
  2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.

Rukun Iman

Rukun Iman (pilar keyakinan) ini adalah menurut aliran Islam Sunni terdiri dari:
  • Iman kepada Allah.
    • Patuh dan taat kepada ajaran dan hukum-hukum Allah.
  • Iman kepada malaikat-malaikat Allah.
    • Mengetahui dan percaya akan keberadaan kekuasaan dan kebesaran Allah di alam semesta.
  • Iman kepada kitab-kitab Allah.
    • Melaksanakan ajaran kitab-kitab Allah hanif. Salah satu kitab Allah adalah Al-Qur'an.
    • Al-Qur'an memuat tiga kitab Allah sebelumnya, yaitu kitab-kitab Zabur, Taurat, dan Injil.
  • Iman kepada rasul-rasul Allah.
    • Mencontoh perjuangan para Nabi dan Rasul dalam menyebarkan dan menjalankan kebenaran yang disertai kesabaran.
  • Iman kepada hari kiamat.
    • Faham bahwa setiap perbuatan akan ada pembalasan.
  • Iman kepada Qada dan Qadar.
    • Paham pada keputusan serta kepastian yang ditentukan Allah pada alam semesta.
Rukun Iman dibawah ini adalah menurut aliran Islam Syiah terdiri dari:
  • At-tauhid
  • An-nubuwah
  • Al-imamah
  • Al-adhl
(Sumber: Pusat Kajian Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Ensiklopedia Islam, Media Islam, dsb)

 


Wednesday, April 20, 2011

Umar bin Khatab


Umar bin Khattab (581 - November 644) (bahasa Arab: عمر بن الخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin.
Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.

Memeluk Islam

Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.
Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur'an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur'an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga

Menjadi Khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

Kematian Umar bin Khatab
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:
  1. Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
  2. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
  3. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain ALLAH SWT.
  4. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
  5. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
  6. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

Pertempuran Yarmuk (Arab: معركة اليرموك) adalah perang antara Muslim Arab dan Kekaisaran Romawi Timur pada tahun 636. Pertempuran ini, oleh beberapa sejarawan, dipertimbangkan sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah dunia, karena dia menandakan gelombang besar pertama penaklukan Muslim di luar Arab, dan cepat masuknya Islam ke Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang rakyatnya menganut agama Kristen. Pertempuran ini merupakan salah satu kemenangan Khalid bin Walid yang paling gemilang, dan memperkuat reputasinya sebagai salah satu komandan militer dan kavaleri paling brilian di zaman Pertengahan. Pertempuran ini terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, khalifah Rasyidin kedua.
Pertempuran ini terjadi empat tahun setelah Nabi Muhammad meninggal pada 632. Dia dilanjutkan oleh khalifah pertama, Abu Bakar, yang mencoba membawa seluruh bangsa yang bertutur bahasa Arab di bawah kendali Muslim. Pada 633 pasukan Muslim menyerang Suriah, dan setelah berbagai penghadangan dan pertempuran kecil berhasil merebut Damaskus pada 635. Kaisar Romawi Timur Heraclius mengatur sebuah pasukan sekitar 40.000 orang setelah mengetahui lepasnya Damaskus dan Emesa. Pergerakan pasukan Romawi Timur yang besar ini, menyebabkan Muslim di bawah Khalid ibn Walid meninggalkan kota-kota, dan mundur ke selatan menuju Sungai Yarmuk, sebuah penyumbang Sungai Yordan.
Sebagian pasukan Romawi Timur di bawah Theodore Sacellarius dikalahkan di luar Emesa. Muslim di bawah Khalid ibn Walid bertemu komandan Romawi Timur lainnya, Baänes di lembah Sungai Yarmuk pada akhir Juli. Baänes hanya memiliki infantri untuk melawan kavaleri ringan Arab, karena Theodor telah mengambil kebanyakan kavaleri bersamanya. Setelah sebulan pertempuran kecil-kecilan, tanpa aksi yang menentukan, kedua pasukan akhirnya berkonfrontasi pada 20 Agustus.
Menurut sumber Muslim, datanglah pertolongan Allah SWT. kepada tentara Islam dengan berhembusnya angin selatan yang kuat meniup awan debu ke muka orang Kristen, kejadian ini sama persis seperti yang terjadi pada pasukan persia dalam pertempuran Qadisiyyah. Prajurit menjadi lesu di bawah panas matahari Agustus. Meskipun begitu Khalid terdorong mundur, namun meskipun jumlah pasukannya hanya setengah prajurit Romawi Timur, mereka lebih bersatu dari pada pasukan multinasional Tentara Kekaisaran yang terdiri dari orang Armenia, Slavia, Ghassanid dan juga pasukan Romawi Timur biasa.
Menurut beberapa sumber, Muslim berhasil memengaruhi unsur-unsur di pasukan Romawi Timur untuk beralih sisi, tugas ini dipermudah oleh kenyataan bahwa Kristen Arab, Ghassanid, belum dibayar selama beberap bulan dan yang Kristen Monophysitenya ditekan oleh Ortodoks Romawi Timur. Sekitar 12.000 Arag Ghassanid membelot. Kemajuan pasukan Kristen di sisi kanan, menuju kamp berisi wanita Arab dan keluarganya, akhirnya diusir dengan bantuan dari beberapa wanita Arab. Dan memperbaharui serangan-balik. Kebanyakan prajurit Baänes dikepung dan dibantai, atau digiring menuju kematiannya di sebuah jurang terjal. Sebagai hasilnya, seluruh Suriah terbuka bagi Muslim Arab. Damaskus direbut kembali oleh Muslim dalam waktu sebulan, dan Yerusalem jatuh tidak lama kemudian.
Ketika bencana ini terdengar Heraclius di Antioch, dinyatakan dia mengucapkan selamat tinggal kepada Suriah, berkata, "Selamat tinggal Suriah, provinsiku yang indah. Kau adalah seorang musuh sekarang"; dan meninggalkan Antiokia ke Konstantinopel. Heraclius mulai memusatkan pasukannya untuk mempertahankan Mesir.

Pertempuran Al-Qadisiyyah (Bahasa Arab: معركة القادسيّ) adalah pertempuran yang menentukan antara pasukan muslim dengan pasukan Persia pada saat periode pertama ekspansi muslim yang berakhir dengan penaklukan Islam atas seluruh Persia dan berhasil mengubah keyakinan mereka menjadi Islam sampai dengan saat ini. Pertempuran ini terjadi kurang lebih pada tahun 636 M.

Surat Khalifah Umar bin Khattab kepada Sa'ad bin Abi Waqqash

Khalifah Umar ibn Khattab ra. telah menuliskan satu perintah kepada panglima perangnya Sa'ad bin Abi Waqqash pada saat hendak membuka negeri Persia yang isinya:
"Amma ba'd. Maka aku perintahkan kepadamu dan orang-orang yang besertamu untuk selalu takwa kepada Allah dalam setiap keadaan. Karena, sesungguhnya takwa kepada Allah adalah sebaik-baik persiapan dalam menghadapi musuh dan paling hebatnya strategi dalam pertempuran."
"Aku perintahkan kepadamu dan orang-orang yang bersamamu agar kalian menjadi orang yang lebih kuat dalam memelihara diri dari berbuat kemaksiatan dari musuh-musuh kalian. Karena, sesungguhnya dosa pasukan lebih ditakutkan atas mereka daripada musuh-musuh mereka dan sesungguhnya kaum muslimin meraih kemenangan tidak lain adalah karena kedurhakaan musuh-musuh mereka terhadap Allah. Kalaulah bukan karena kedurhakaan musuh-musuh itu, tidaklah kaum Muslimin memiliki kekuatan karena jumlah kita tidaklah seperti jumlah mereka (jumlah mereka lebih besar) dan kekuatan pasukan kita tidaklah seperti kekuatan pasukan mereka. Karenanya, jika kita seimbang dengan musuh dalam kedurhakaan dan maksiat kepada Allah, maka mereka memiliki kelebihan diatas kita dalam kekuatannya, dan bila kita tidak menang menghadapi mereka dengan "keutamaan" kita, maka tidak mungkin kita akan mengalahkan mereka dengan kekuatan kita."
"Ketahuilah bahwa kalian memiliki pengawas-pengawas (para malaikat) dari Allah. Mereka mengetahui setiap gerak-gerik kalian karenanya malulah kalian terhadap mereka. Janganlah kalian mengatakan, "Sesungguhnya musuh kita lebih buruk dari kita sehingga tidak mungkin mereka menang atas kita meskipun kita berbuat keburukan." Karena, berapa banyak kaum-kaum yang dikalahkan oleh orang-orang yang lebih buruk dari mereka. Sebagaimana orang-orang kafir Majusi telah mengalahkan Bani Israil setelah mereka melakukan perbuatan maksiat. Mintalah pertolongan kepada Allah bagi diri kalian sebagaimana kalian meminta kemenangan dari musuh-musuh kalian. Dan aku pun meminta hal itu kepada Allah bagi kami dan bagi kalian."

Jalannya Pertempuran:

Khalifah Umar bin Khattab mengirimkan pasukan muslim dalam jumlah besar ke Iraq (pada saat itu masih bagian dari Persia) di bawah pimpinan sahabat Sa'ad bin Abi Waqqash.
Mendengar pergerakan pasukan Islam ini , Kaisar Persia yang terakhir dan masih muda, Yazdgird III (632 M. - 651 M.) memerintahkan kepada panglima perangnya Rustam Farrokhzad untuk menghadangnya. Akhirnya kedua pasukan ini bertemu di sebelah barat sungai Eufrat di desa yang bernama Al-Qadisiyyah (barat daya Hillah dan Kufah).
Pasukan muslim mengirim delegasi ke kamp pasukan Persia dengan mengajak mereka memeluk Islam atau tetap dalam keyakinan mereka tetapi dengan membayar pajak atau jizyah. Setelah tidak dicapai kesepakatan diatas, pecahlah pertempuran. Sa'ad sendiri tidak bisa memimpin langsung pasukannya dikarenakan sakit bisul yang parah. Tetapi dia tetap memonitor jalannya pertempuran bersama deputinya Khalid bin Urtufah.
Hari pertama pertempuran berakhir dengan kemenangan di pihak Persia dan hampir saja pasukan muslim akan menemui kekalahan dengan tidak imbangnya jumlah pasukannya dengan pasukan Persia yang lebih besar. Pasukan Persia menggunakan gajah untuk memporak-porandakan barisan muslim dan ini sempat membuat kacau kavaleri muslim dan kebingungan di antara mereka bagaimana cara untuk mengalahkan gajah-gajah tersebut. Keadaan seperti ini berlangsung sampai dengan berakhirnya hari kedua pertempuran.
Memasuki hari ketiga, datanglah bala bantuan muslim dari Syria (setelah memenangkan pertempuran Yarmuk). Mereka menggunakan taktik yang cerdik untuk menakut-nakuti gajah Persia yaitu dengan memberi kostum pada kuda-kuda perang. Taktik ini menuai sukses sehingga gajah-gajah Persia ketakutan, akhirnya mereka bisa membunuh pemimpin pasukan gajah ini dan sisanya melarikan diri kebelakang menabrak dan membunuh pasukan mereka sendiri. Pasukan muslim terus menyerang sampai dengan malam hari.
Pada saat fajar hari keempat, datanglah pertolongan Allah SWT. dengan terjadinya badai pasir yang mengarah dan menerpa pasukan Persia sehingga dengan cepat membuat lemah barisan mereka. Kesempatan emas ini dengan segera dimanfaatkan pihak muslim, menggempur bagian tengah barisan Persia dengan menghujamkan ratusan anak panah. Setelah jebolnya barisan tengah pasukan Persia, panglima perang mereka Rustam terlihat melarikan diri dengan menceburkan diri dan berenang menyeberangi sungai, tetapi hal ini diketahui oleh pasukan muslim yang dengan segera menawan dan memenggal kepalanya.
Pasukan muslim yang berhasil memenggal kepalanya adalah Hilal bin Ullafah. Setelah itu dia berteriak kepada pasukan Persia dengan mengangkat kepala Rustam : "Demi penjaga Ka'bah! Aku Hilal bin Ullafah telah membunuh Rustam!". Melihat kepala panglima perangnya ditangan pasukan muslim, pasukan Persia menjadi hancur semangatnya dan kalang kabut melarikan diri dari pertempuran. Sebagian besar pasukan Persia ini berhasil dibunuh dan hanya sebagian kecil saja yang mau memeluk agama Islam. Dari Pertempuran ini, pasukan muslim memperoleh ghanimah atau rampasan perang yang sangat banyak, termasuk perhiasan kekaisaran persia.
Setelah pertempuran ini, pasukan muslim terus mendesak masuk dengan cepat sampai dengan ibukota Persia, Ctesiphon atau Mada'in. setelah itu mereka melanjutkan ke arah timur dan mematahkan dua kali serangan balasan dari pasukan Persia yang pada akhirnya berhasil menghancurkan kekaisaran Persia dan menjadikannya daerah muslim sampai dengan saat ini.



Tuesday, April 12, 2011

Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Quran itu terbagi dua:

1.Pertama, Membaca secara makna, yaitu membenarkan semua yang dikabarkan di dalamnya dan menunaikan semua perintah yang terkandung di dalamnya.

2.Kedua,Membaca secara lafazh, dan nash tentang keutamaan membaca Al-Quran baik membacanya secara keseluruhan, sebagian suratnya atau sebagian Ayatnya.

Membaca al-Qur’an adalah seafdhal-afdhal ibadat sehingga disebut bahawa al-Qur’an itu akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafaat bagi orang yang membacanya, sebagaimana riwayat Abu Umamah yang maksudnya :

“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah oleh kamu al-Qur’an, sesungguhnya (al-Qur’an) itu datang pada hari qiamat menjadi syafaat kepada pembacanya.”

(Hadis riwayat Muslim)

Amatlah rugi bagi orang-orang yang kurang gemar membaca al-Qur’an kerana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebut dalam hadis-hadis Baginda tentang faedah dan fadhilat memebaca al-Qur’an itu, antaranya;

1.Pembaca al-Qur’an dinaungi dengan payung rahmat, dikelilingi oleh para malaikat dan diturunkan Allah kepadanya ketenangan dan kewaspadaan. Disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang maksudnya :

“Tidak berkumpul satu kaum di suatu rumah daripada rumah-rumah Allah (masjid) yang membaca al-Qur’an dan saling mempelajarinya antara mereka melainkan diturunkan ke atas mereka ketenangan, diselubungi rahmat, di kelilingi para malaikat rahmat dan Allah mengingati mereka pada siapa di sisiNya.”
(Hadis riwayat Muslim)


2.Pembaca al-Qur’an dikurniakan hatinya dengan cahaya oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan dipeliharaNya dari kegelapan. Diriwayatkan daripada Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu yang maksudnya :

“Bahawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesiapa yang mendengar satu ayat daripada Kitab Allah Ta‘ala (al-Qur’an) ditulis baginya satu kebaikan yang berlipat ganda. Sesiapa yang membacanya pula, baginya cahaya di hari qiamat.”
(Hadis riwayat Ahmad)


3.Pembaca al-Qur’an diumpamakan seperti buah utrujah yang harum bau dan enak rasanya. Disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas Radhiallahu ‘anhu yang maksudnya :

“Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam: “Perumpamaan orang beriman yang membaca al-Qur’an seperti perumpamaan buah al-utrujah iaitu buah yang berbau harum dan enak rasanya. Perumpamaan orang beriman yang tidak membaca al-Qur’an adalah seperti perumpamaan buah tamar, rasanya manis tetapi tidak ada baunya. Perumpamaan orang berbuat dosa (maksiat) yang membaca al-Qur’an adalah seperti ar-raihanah yang berbau harum tapi pahit rasanya. Perumpamaan orang berbuat dosa (maksiat) yang tidak membaca al-Qur’an adalah seperti buah al-hanzhalah iaitu buah yang pahit rasanya dan tidak ada baunya. Perumpamaan mendampingi orang yang salih adalah seperti mendampingi pemilik minyak wangi, sekalipun engkau tidak terkena minyaknya engkau tetap mendapat harumnya. Perumpamaan berdamping dengan teman yang jahat adalah seperti mendampingi orang yang menggunakan ububan (alat menghembus api), jika engkau tidak terkena hitamnya (daripada percikan api), namun engkau tetap terkena asapnya.”
(Hadis riwayat Abu Daud)

4.Pembaca al-Qur’an, tiada bergundah hati dan terlepas dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat, kerana dia sentiasa dalam pemeliharaan dan penjagaan Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu yang maksudnya :

“Daripada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, Baginda bersabda: “Al-Qur’an datang pada hari qiamat lalu ia (al-Qur’an) berkata: “Wahai Tuhanku hiasilah dia (pembaca al-Qur’an)!, maka dia dihiasi dengan mahkota kemuliaan.”
Kemudian ia berkata: “Wahai Tuhanku tambahlah lagi! Maka dia ditambahi dengan hiasan-hiasan kemuliaan.”
Ia berkata lagi: “ Wahai Tuhanku redhailah dia! Maka dia diredhai.”
Berkata ia pada pembaca al-Qur’an: “Bacalah al-Qur’an dan naiklah (pada tangga-tangga syurga) dan ditambahi pada setiap satu ayat satu kebaikan.”
(Hadis riwayat at-Tirmidzi)

5.Pembaca al-Qur’an memperolehi kemuliaan dan diberi rahmat kepada ibu bapanya. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang maksudnya :

“Sesiapa yang membaca al-Qur’an dan beramal dengan isi kandungannya, dianugerahkan kedua ibubapanya mahkota di hari qiamat. Cahayanya (mahkota) lebih baik daripada cahaya matahari di rumah-rumah dunia. Kalaulah yang demikian itu matahari berada di rumah kamu (dipenuhi dengan sinarannya), maka apa sangkaan kamu terhadap yang beramal dengan ini (al-Qur’an).”
(Hadis riwayat Abu Daud)

6.Pembaca al-Qur’an memperolehi kedudukan yang tinggi dalam syurga. Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang maksudnya :
“Dikatakan kepada pembaca al-Qur’an: “Bacalah (al-Qur’an), naiklah (pada darjat-darjat syurga) dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya dengan tartil di dunia. Sesungguhnya kedudukan darjatmu sehingga kadar akhir ayat yang engkau baca.”
(Hadis riwayat Ahmad)

Sesuai dengan kehendak syara‘, ketika membaca al-Qur’an kita hendaklah memelihara adab-adabnya, iaitu membacanya dengan berwuduk dan sunat membersihkan mulut (bersugi). Sementara jika hendak menyentuhnya pula hendaklah (wajib) bersih daripada hadas kecil dan hadas besar.

Saudaraku, Rasulullah SAW, mengadu kepada Allah SWT. dengan banyaknya orang yang berpaling dari Al-Quran:
Dan Rasul Berkata: "Wahai Rabbku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Quran ini sesuatu yang telah ditinggalkan." (QS:Al-Furqan:30)

Meninggalkan Al-Quran dengan tiga hal:
1.Tidak Membacanya.
2.Tidak mentadaburi dan memahaminya.
3.Tidak mengamalkannya.

Dari Usman bin Affan ra. dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ia bersabda;
“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Alquran dan mengajarkannya kepada orang lain”(HR. Bukhari )
“Orang yang membaca Al-Qur’an sedangkan dia mahir melakukannya, kelak mendapat tempat di dalam Syurga bersama-sama dengan rasul-rasul yang mulia lagi baik. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an, tetapi dia tidak mahir, membacanya tertegun-tegun dan nampak agak berat lidahnya (belum lancar), dia akan mendapat dua pahala.” (HR. Bukhari-Muslim)

“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Utrujjah yang baunya harum dan rasanya enak. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma yang tidak berbau sedang rasanya enak dan manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti raihanah yang baunya harum sedang rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti hanzhalah yang tidak berbau sedang rasanya pahit.” (HR Bukhari & Muslim)

“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isinya, Allah memakaikan pada kedua orang tuanya di hari kiamat suatu mahkota yang sinarnya lebih bagus dari pada sinar matahari di rumah-rumah di dunia. Maka bagaimana tanggapanmu terhadap orang yang mengamalkan ini.” (HR Abu Dawud)

Alangkah bahagianya orang-orang yang digerakkan hatinya oleh Allah untuk merutinkan bacaan dan memahami KitabNya.

Alangkah bahagianya orang-orang yang diringankan dirinya dari berkeluh kesah sehingga ringan langkahnya mengajari sesamanya Al-Quran.